PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 41 TAHUN 2019
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2019
Tanggal Peraturan : 12/04/2019
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Atas Objek Pajak Bangunan Berupa Rumah Untuk Tahun Pajak 2019
Peraturan Terkait
Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2019
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan