Peraturan Terkait
Tata Cara Pembetulan Atas Surat Keterangan Pengampunan Pajak
Pengawasan Wajib Pajak Pasca Periode Pengampunan Pajak
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Uang Tebusan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/206 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Petunjuk Penerimaan Dan Tindak Lanjut Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak Di Tempat Tertentu
Riwayat Peraturan
Petunjuk Pelaksanaan Pengampunan Pajak
Petunjuk Penerimaan Dan Tindak Lanjut Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak Di Tempat Tertentu