Status Peraturan :
Tata Cara Penyelesaian Pencabutan Permohonan Dan/Atau Pengajuan Upaya Hukum Oleh Wajib Pajak Serta Tata Cara Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Petunjuk Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Pada Jaringan Dan/Atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
Petunjuk Penerimaan Dan Tindak Lanjut Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak Di Tempat Tertentu
Petunjuk Pelaksanaan Pembetulan Atas Surat Keterangan Pengampunan Pajak
Peraturan Terkait :
Pengampunan Pajak
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan