Taxco
Solution
PENGUMUMAN NOMOR PENG - 6/PJ.02/2015
Jenis Pajak
: KUP, PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2015
Tanggal Peraturan : 15/06/2015
PENEGASAN ATAS e-FAKTUR

Peraturan Terkait : 

Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 Tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak

Tata Cara Pembuatan Dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik

Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik

Tata Cara Pembuatan Dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak

Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak

Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan