Taxco
Solution
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 519/PJ./2002
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 01/12/2002
Tata Cara Dan Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan

Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pengadministrasian Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan

Peraturan Terkait

Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Pajak Penghasilan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan

Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan