Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.51/2000
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 23/01/2000
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Kedelapan Puluh Dua Ikapi) (Penyempurnaan Ke-35 Surat Edaran Seri PPN 8-95)
Peraturan Terkait
Batasan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama Yang Atas Impor Dan Penyerahannya Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah
Tata Cara Dan Tata Usaha Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Kedelapan Puluh Satu Ikapi) (Penyempurnaan Ke-34 Surat Edaran Seri PPN 8-95)