Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-38/BC/2007 Tentang Tatakerja Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Sistem Pertukaran Data Elektronik
Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Keuangan
Entrepot Untuk Tujuan Pameran
Toko Bebas Bea