Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 19/BC/1999
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 29/03/1999
PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN HASIL TEMBAKAU

Peraturan Terkait :

Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Perubahan Pasal 4 Ayat (2), Ayat (3), Dan Ayat (4) Serta Pasal 6 Ayat (1) Dan Ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-16/BC/1998 Tanggal 5 Maret 1998 Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Riwayat Peraturan :

Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Perubahan Pasal 4 Ayat (2), Ayat (3), Dan Ayat (4) Serta Pasal 6 Ayat (1) Dan Ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-16/BC/1998 Tanggal 05 Maret 1998 Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-21/BC/1998 Tanggal 09 Maret 1998 Tentang Perubahan Pasal 4 Ayat (2), Ayat (3), Dan Ayat (4) Serta Pasal 6 Ayat (1) Dan Ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep -16/BC/19

Perubahan Pasal 4 Ayat (4) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-16/BC/1998 Tanggal 5 Maret 1998 Yang Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : Kep-55/BC/1998 Tanggal 22 September 1998