Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 70/BC/1998
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 08/08/1998
PERUBAHAN PASAL 4 AYAT (4) KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-16/BC/1998 TANGGAL 5 MARET 1998 YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : KEP-55/BC/1998 TANGGAL 22 SEPTEMBER 1998

Peraturan Terkait :

Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Perubahan Pasal 4 Ayat (2), Ayat (3), Dan Ayat (4) Serta Pasal 6 Ayat (1) Dan Ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-16/BC/1998 Tanggal 5 Maret 1998 Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Penetapan Tarif Cukai Dan Harga Dasar Hasil Tembakau

Riwayat Peraturan :

Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Perubahan Pasal 4 Ayat (2), Ayat (3), Dan Ayat (4) Serta Pasal 6 Ayat (1) Dan Ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-16/BC/1998 Tanggal 05 Maret 1998 Tentang Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-21/BC/1998 Tanggal 09 Maret 1998 Tentang Perubahan Pasal 4 Ayat (2), Ayat (3), Dan Ayat (4) Serta Pasal 6 Ayat (1) Dan Ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep -16/BC/19