PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER - 03/BC/2005
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2005
Tanggal Peraturan : 12/03/2005
PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-27/BC/2004 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Peraturan Terkait :
Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
Penunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Melakukan Pengujian Terhadap Permintaan Pembayaran Dan Untuk Dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Perintah Membayar (Spm) Di Lingkungan Departemen Keuangan
Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2005
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Riwayat Peraturan :
Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai