KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR: KM. 33 TAHUN 2001
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 04/10/2001
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Terkait
Angkutan Di Perairan
Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen