Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.69439/PP/M.IIIA/15/2016
Tahun Putusan
: 2006
Kategori Putusan
: PPh Badan
wulan taxco
bahwa berdasarkan penelitian atas data dan keterangan yang ada dalam berkas banding dapat diketahui bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas Penghasilan Neto Tahun Pajak 2006 sebesar US$ 83,391.92 yang terdiri dari :