Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.42738/PP/M.I/16/2013
Tahun Putusan
: 2008
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
wulan taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Maret 2008 sebesar Rp.2.264.395.832,00;