Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-114698.19/2017/PP/M.VIIA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
penetapan tarif Bea Masuk atas PIB Nomor: 029178 tanggal 19 Januari 2017, berupa importasi Purified Isophthalic Acid, negara asal Republic Of Korea (KR) yang diberitahukan masuk klasifikasi pos tarif 2917.39.90.00 dengan BM 0% (AKFTA) dan kemudian oleh Terbanding ditetapkan masuk klasifikasi pos tarif 2917.39.90.00 dengan BM 5% (MFN), sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, PPN dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp29.217.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;