bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Nilai Pabean atas importasi berupa Polyken Pipeline Products (2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) negara asal United States of America (US) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 081346 tanggal 1 Maret 2013 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 302,400.00 yang ditetapkan Terbanding menjadi CIF USD 623,700.00;