Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.58947/PP/M.XVIIA/19/2015
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: Bea Cukai
wulan taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaan tarif atas importasi berupa Super Organik Power negara asal China dengan Tarif yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 192677 tanggal 17 Mei 2013 pos tarif 3102.90.0000 dengan BM 0% yang ditetapkan Terbanding menjadi pos tarif 3105.20.0000 dengan BM 5%;