bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaan tarif atas importasi berupa Super Organik Power negara asal China dengan Tarif yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 192677 tanggal 17 Mei 2013 pos tarif 3102.90.0000 dengan BM 0% yang ditetapkan Terbanding menjadi pos tarif 3105.20.0000 dengan BM 5%;