bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Pembebanan Bea Masuk atas importasi berupa 4.420 Dozen Glass Refilss L2035 negara asal China dengan pembebanan dalam PIB Nomor: 131747 tanggal 8 April 2013 yang diberitahukan dengan tarif BM 0% (AC-FTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan BM 5% (MFN);