Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.37899/PP/M.V/13/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
wulan taxco
tarif PPh Pasal 26 untuk Royalty masa pajak Juni-Desember 2006 yang menurut Terbanding adalah 20%, sedangkan menurut Pemohon Banding tarif Royalty adalah 10%, sehingga menyebabkan selisih PPh Pasal 26 terutang sebesar Rp. 217.385.001;