Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-46829/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Lainnya
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Tarif Bea Masuk (AK-FTA) Klasifikasi Pos 1 s.d. 8 PIB Tarif 8415.10.10.00 berdasarkan lampiran PMK Nomor: 235/PMK.011/2008 tangal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-China Free Trade Area (ACFTA), impor Pos 1 s.d. 8 PIB, 8 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, negara asal Hongkong, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 248129 tanggal 18 Juni 2012 dengan Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC-FTA) sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk (MFN) sebesar 10%;