bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003677.13/2018/PP/M.IIIA Tahun 2019, tanggal 12 September 2019, yang telah berkekuatan hukum tetap