bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 dengan perincian sebagai berikut : - NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 menurut Terbanding Rp. 2.779.000,00 - NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 menurut Pemohon Banding Rp. 1.000.000,00 Koreksi NJOP Bumi Per m2 Tahun Pajak 2012 Rp. 1.779.000,00