Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43794/PP/M.III/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
putri taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Reklas Penyerahan Ekspor menjadi Penjualan Lokal sebesar Rp.7.860.823.725,00;