Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 63416/PP/M.XVIIA/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
putri taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Nilai Pabean atas importasi berupa Indian Groundnut Kernels negara asal India dengan klasifikasi yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 003114 tanggal 09 Januari 2014 Nilai Pabean sebesar 36,000.