bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT 010156.45/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 29 Agustus 2019, yang telah berkek