bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.114532.16/2011/PP/M.VIIIA Tahun 2019, tanggal 29 Juli 2019 yang telah berkekuat