Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.62022/PP/M.IA/16/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN Masa Pajak Januari sampai dengan Maret 2011 sebesar Rp940.907.335,00;