Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-60031/PP/M.XVIIA/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Perbedaan pembebanan bea masuk atas importasi berupa Diesel Genset, Negara asal China, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 110198 tanggal 19 November 2013 dengan Pembebanan 0% (AC-FTA) ditetapkan oleh Terbanding menjadi pembebanan 10% (MFN);