Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-30786/PP/M.XIV/19/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: KUP
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean oleh Terbanding atas impor barang 18 (delapan belas) jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, negara asal China, sebesar CIF USD 35,006.30, yang menurut Pemohon