Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-52557/PP/M.XIA/12/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 berupa Jasa Kupas dan Jasa Sarad sebesar Rp8.759.493.658,00;