Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-58725/PP/M.VIB/16/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp1.061.016.150,00;