Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.43114/PP/M.I/99/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah gugatan terhadap penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-1458/WPJ.07/2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak Penghasilan Nomor : 00001/106/09/058/11 tanggal 3 Januari 2011;