Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.60464/PP/M.XI.B/13/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai dengan Juni 2008 sebesar Rp7.663.179.170,00,;