Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-59065/PP/M.XVIIB/19/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pembebanan bea masuk karena berdasarkan Annex 3 Rule 3 Rules of Origin for the AC-FTA, untuk jenis barang Maltodextrin De 10-15 tidak termasuk kriteria dalam kategori WO (Wholly Obtained) atas importasi Jenis Barang: Maltodextrin DE 10-15, Jumlah Barang: 1.040 BG, Negara Asal: China, Supplier: YYY Co, Ltd, diberitahukan dalam PIB Nomor 032369 tanggal 21 Oktober 2013, yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP-89/WBC.02/2014 tanggal 3 Maret 2014;