Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-59059/PP/M.VB/16/2015
Tahun Putusan
: 2015
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap nilai sengketa dalam sengketa Banding ini adalah selisih jumlah nilai Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp18.111.272,00;