Putusan Mahkamah Agung Nomor : 391/B/PK/Pjk/2020
Tahun Putusan
: 2020
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukan permohonan peninjauan kembali kedua terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2553/B/PK/PJK/2018, tanggal 29 Oktober 2018, yang telah berkekuatan hukum