Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.47854/PP/M.VI/13/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak November 2008 sebesar Rp.1.039.138.000,00;