bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara Gugatan ini adalah Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor: KEP-615/WPJ.13/2011 tanggal 25 November 2011 tentang Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 Nomor: 00001/204/09/701/11 tanggal 28 Maret 2011;