Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.86559/PP/M.XIIIA/27/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPh Pasal 15 Final
bahwa pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi positif Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp20.992.940.216,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;