bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Tarif Bea Masuk Pos Tarif 8516.72.00.00 dan Pos Tarif 4819.20.00.00, jenis barang Sandwich Toaster KST-360, etc (6 barang sesuai lembar lanjutan PIB) negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 239586 tanggal 13 Juni 2012 Pembebanan Tarif Bea Masuk Pos Tarif 8516.72.00.00 dan Pos Tarif 4819.20.00.00 (AC-FTA) sebesar 0%, dan yang ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk Pos Tarif 8516.72.00.00 (Pos 1 dan 2) adalah sebesar BM (MFN/Umum): 10% dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Pos Tarif 4819.20.00.00 (Pos 3) adalah sebesar BM (MFN/Umum): 5%;