Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT- 46609/PP/M.VIII/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Positif PPh Pasal 26 atas pembayaran Royalti sebesar Rp 229.485.000,-