Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-31948/PP/M.VIII/19/2011 Tahun Putusan : 2011 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF USD 31,603.20, dengan uraian sebagai berikut: PrevPrevious Post Next PostNext