Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-31945/PP/M.VIII/19/2011 Tahun Putusan : 2011 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF USD 37,000.00, dengan uraian sebagai berikut: PrevPrevious Post Next PostNext