Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-31882/PP/M.VI/19/2011
| Jenis Pajak | : | Bea Masuk |
| Tahun Pajak | : | 2009 |
| Pokok Sengketa | : | pokok sengketa banding dalam perkara banding ini adalah penetapan Nilai Pabean atas PIB Nomor: 328225, tanggal 25 Nopember 2009 berupa importasi 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, negara asal United States, dengan Nilai Pabean diberitahukan sebesar CIF USD 19,805.00 yang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ditetapkan menjadi sebesar CIF USD 25,372.00, yang mengakibatkan jumlah pungutan yang terutang pada SPTNP sebesar Rp.9.439.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding; |
| Menurut Terbanding | : | bahwa dalam menimbang huruf h, i, dan j Keputusan Terbanding Nomor: 547/KPU.01/2010, tanggal 27 Januari 2010, dinyatakan sebagai berikut: “h.bahwa sebagai tindak lanjut pengajuan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap ketentuan nilai transaksi, dasar penetapan SPTNP dan data pendukung lainnya.i.bahwa dokumen pendukung yang diserahkan oleh yang bersangkutan tidak memadai untuk mendukung pembuktian bahwa harga yang diberitahukan merupakan harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar;j.bahwa berdasarkan penelitian di atas disimpulkan harga yang dibertahukan dalam PIB Nomor: 328225 tanggal 25 Nopember 2009 tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi (metode I gugur), sehingga Penetapan Nilai Pabean menggunakan Metode II s.d. VI secara hirarki”; |
| Menurut Pemohon | : | bahwa Pemohon Banding menyatakan, nilai pabean (harga) yang Pemohon Banding beritahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 328225 tanggal 25 Nopember 2009 sebagai dasar perhitungan Bea Masuk, PPN Impor, dan PPh Impor adalah nilai transaksi yang sebenarnya Pemohon Banding bayar kepada penjual, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006; |
| Menurut Majelis | : | bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Cargo Transportation Insurance Policy No: 20500023002020908884, tanggal 11 Nopember 2009 yang diterbitkan oleh QWE, Ltd. (perusahaan asuransi luar negeri), diperoleh petunjuk bahwa RTY Company, China, mengasuransikan pengiriman atas importasi berupa 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, yang diangkut dengan APL Seattle, Voyage No: 028W melalui pelabuhan Chiwan, Shenzhen, China, dengan tujuan pelabuhan Jakarta, Indonesia; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas : Permohonan Pengiriman Uang tanggal 29 Oktober 2009 pada Bank ASD, Nama Penerima: RTY Company, China, Norek Penerima: XXX XXX XXX XXX 0XX 0XX; (Bank of China, Pingxiang Branch), Nama Pengirim: Pemohon Banding Jumlah Transfer sebesar USD 2,000.00; bahwa jumlah transfer sebesar USD 2,000.00 adalah pembayaran untuk Invoice Nomor : ID-PTH-003, tanggal 13 Nopember 2009; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Rekening Koran Bank ASD Norek: 0XX0XXXXXX, mata uang: USD, a.n Pemohon Banding, periode: 30-09-09 s/d 31-10-09, dapat diketahui pada tanggal 29 Oktober 2009 terdapat mutasi debet rekening sebesar USD 2,000.00; Permohonan Pengiriman Uang tanggal 17 Nopember 2009 pada Bank ASD, Nama Penerima: RTY Company, China, Norek Penerima: XXX XXX XXX XXX 0XX 0XX; (Bank of China, Pingxiang Branch), Nama Pengirim: Pemohon Banding Jumlah Transfer sebesar USD 17,805.00; bahwa jumlah transfer sebesar USD 17,805.00 adalah pembayaran untuk Invoice Nomor : ID-PTH-003, tanggal 13 Nopember 2009; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Rekening Koran Bank ASD Norek: 0XX0XXXXXX, mata uang: USD, a.n Pemohon Banding, periode: 31-10-09 s/d 30-11-09, dapat diketahui pada tanggal 17 Nopember 2009 terdapat mutasi debet rekening sebesar USD 17,805.00; bahwa berdasarkan bukti aplikasi transfer tersebut di atas, dapat diketahui total pembayaran untuk Invoice Nomor : ID-PTH-003, tanggal 13 Nopember 2009, adalah sebesar USD 19,805.00 sama dengan yang diberitahukan dalam PIB Nomor : 328225, tanggal 25 Nopember 2009; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor : 328225 tanggal 25 Nopember 2009, Pemohon Banding telah melakukan importasi 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, negara asal China dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 19,805.00, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding memberitahukan kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berupa importasi atas 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, negara asal China dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 19,805.00 sama dibandingkan dengan dokumen pendukung transaksi dan pembayaran; bahwa pernyataan Terbanding dalam huruf j Keputusan Terbanding Nomor: 547/KPU.01/2010, tanggal 27 Januari 2010, yang menyatakan, “berdasarkan penelitian di atas disimpulkan harga yang dibertahukan dalam PIB Nomor: 328225 tanggal 25 Nopember 2009 tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai nilai transaksi (metode I gugur), sehingga Penetapan Nilai Pabean menggunakan Metode II s.d. VI secara hirarki”, terbukti tidak benar; bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti-bukti yang diserahkan Pemohon Banding tersebut Majelis berkesimpulan bahwa terdapat cukup bukti bagi Majelis bahwa data yang dilaporkan Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 328225, tanggal 25 Nopember 2009 atas importasi 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, negara asal China dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 19,805.00 telah benar; bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat bahwa penetapan nilai pabean oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok yang dikuatkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP-547/KPU.01/2010 tanggal 27 Januari 2010, dengan penetapan nilai pabean sebesar CIF USD 25,372.00 tidak dapat dipertahankan; |
| Menimbang | : | bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding, sehingga Nilai Pabean atas importasi 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, negara asal China, dengan Nilai Pabean ditetapkan sesuai PIB Nomor 328225, tanggal 25 Nopember 2009 sebesar CIF USD 19,805.00; |
| Memperhatikan | : | Surat Banding Pemohon Banding, pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan acara biasa serta kesimpulan tersebut di atas; |
| Mengingat | : | 1.Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;2.Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006;3.Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000;4.Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000; |
| Memutuskan | : | Mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP-547/KPU.01/2010 tanggal 27 Januari 2010, mengenai Keberatan atas Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP-029435/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 30 Nopember 2009, atas nama Pemohon Banding sehingga nilai pabean atas importasi 3 MT AlTib 5.1 Coil Form, 500 Pcs Ceramic Foam Filter 12x12x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 20PPI, 100 Pcs Ceramic Foam Filter 15x15x2 30PPI, dan 100 Pcs Ceramic Foam Filter 17x17x2 30PPI, negara asal China, ditetapkan sesuai Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 328225, tanggal 25 Nopember 2009 sebesar CIF USD 19,805.00 |

