bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Terbanding terhadap Nilai Pabean atas barang yang diimpor Pemohon Banding dengan PIB Nomor : 018378 tanggal 18 Januari 2010 jenis barang berupa delapan jenis barang berupa Bicycle Parts, jumlah barang: 1.057 Cartons, negara asal China dengan total Nilai Pabean sebesar CIF USD 11,150.16 ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 37,848.38;