bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Terbanding terhadap nilai pabean atas barang yang diimpor Pemohon Banding dengan PIB Nomor : 009931 tanggal 11 Januari 2010 berupa 43 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, negara asal China, dengan total nilai pabean sebesar CIF USD 43,604.70 ditetapkan oleh Terbanding menjadi CIF USD 76,280.22;