Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-29255/PP/M.XI/16/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sebesar Rp 5.073.456.613,00;