Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 28583/PP/M.V/19/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar CIF USD 251.582,06, dengan uraian sebagai berikut :