Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 28582/PP/M.V/19/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean sebesar 28,774.40, dengan uraian sebagai berikut: