bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-094528.13/2010/PP/M.XA Tahun 2018, tanggal 15 Oktober 2018, yang telah berkekua